Syarat Munaqasyah

SYARAT DAN PROSEDUR PENDAFTARAN UJIAN MUNAQASYAH/SKRIPSI

SYARAT PENDAFTARAN :

  1. Skripsi Lengkap Yang Sudah Dijilid Rapi Dengan Cover Warna Biru (4 Eksamplar), Dengan Kelengkapan Sebagai Berikut :
    1. Lembar Pengesahan Persetujuan Pembimbing Skripsi Yang Ditandatangani Oleh Pembimbing Skripsi dan Ketua Program Studi (1 Lembar)
    2. Nota Dinas Dosen Pembimbing Skripsi (1 Lembar)
    3. Pernyataan Orisinalitas Skripsi Bermaterai 10.000,- (1 Lembar)
  2. Transkrip Nilai Asli Yang Dikeluarkan Oleh Akademik Fakultas Dan Ditandatangi Oleh Ketua Program Studi (1 Lembar)
  3. Nilai Ujian Seminar Proposal (1 rangkap)
  4. Nilai Ujian Komprehensif (1 rangkap)
  5. Nilai Skripsi Dari Pembimbing (1 Lembar)
  6. Surat Keterangan Setoran Juz 30 Dari Dosen Penasehat Akademis (PA)

PROSEDUR PENDAFTARAN :

  1. Mendaftar secara online pada website Program Studi Bimbingan Konseling Islam https://bki.uin-suska.ac.id pada menu Layanan Administrasi–>Ujian Munaqasyah/Skripsi
  2. Silahkan unduh semua Persyaratan, pada halaman 2 s.d. 5;
  3. Semua persyaratan (poin 1 s.d. 6) dimasukkan kedalam map biru dan diserahkan ke staf Prodi BKI untuk diproses dan dibuatkan jadwal Ujian.
  4. Mahasiswa melihat Jadwal Ujian pada website Program Studi Bimbingan Konseling Islam https://bki.uin-suska.ac.id pada menu Layanan Administrasi–>Ujian Munaqasyah/Skripsi

 

Ketua Program Studi

Bimbingan Konseling Islam,

 

Dto

 

Zulamri, S.Ag., MA.

NIP. 19740702 200801 1 009

 

Selengkapnya, silahkan unduh file berikut :

Syarat & Prosedur Munaqasyah