SYARAT DAN PROSEDUR PENDAFTARAN UJIAN MUNAQASYAH/SKRIPSI
SYARAT PENDAFTARAN :
- Skripsi Lengkap Yang Sudah Dijilid Rapi Dengan Cover Warna Biru (4 Eksamplar), Dengan Kelengkapan Sebagai Berikut :
- Lembar Pengesahan Persetujuan Pembimbing Skripsi Yang Ditandatangani Oleh Pembimbing Skripsi dan Ketua Program Studi (1 Lembar)
- Nota Dinas Dosen Pembimbing Skripsi (1 Lembar)
- Pernyataan Orisinalitas Skripsi Bermaterai 10.000,- (1 Lembar)
- Transkrip Nilai Asli Yang Dikeluarkan Oleh Akademik Fakultas Dan Ditandatangi Oleh Ketua Program Studi (1 Lembar)
- Nilai Ujian Seminar Proposal (1 rangkap)
- Nilai Ujian Komprehensif (1 rangkap)
- Nilai Skripsi Dari Pembimbing (1 Lembar)
- Surat Keterangan Setoran Juz 30 Dari Dosen Penasehat Akademis (PA)
PROSEDUR PENDAFTARAN :
- Mendaftar secara online pada website Program Studi Bimbingan Konseling Islam https://bki.uin-suska.ac.id pada menu Layanan Administrasi–>Ujian Munaqasyah/Skripsi
- Silahkan unduh semua Persyaratan, pada halaman 2 s.d. 5;
- Semua persyaratan (poin 1 s.d. 6) dimasukkan kedalam map biru dan diserahkan ke staf Prodi BKI untuk diproses dan dibuatkan jadwal Ujian.
- Mahasiswa melihat Jadwal Ujian pada website Program Studi Bimbingan Konseling Islam https://bki.uin-suska.ac.id pada menu Layanan Administrasi–>Ujian Munaqasyah/Skripsi
Ketua Program Studi
Bimbingan Konseling Islam,
Dto
Zulamri, S.Ag., MA.
NIP. 19740702 200801 1 009
Selengkapnya, silahkan unduh file berikut :